Usia 22 Tahun Muhammad Agil Siradj Ahmad Anggota Termuda DPRD Kolaka
Egit Riski, telisik indonesia
Senin, 28 Oktober 2024
0 dilihat
Muhammad Agil Siradj Ahmad anggota termuda DPRD Kabupaten Kolaka. Foto: Egit Riski/Telisik
" Muhammad Agil Siradj Ahmad mencatatkan namanya sebagai anggota termuda DPRD Kabupaten Kolaka periode 2024 - 2029 "
KOLAKA, TELISIK.ID - Muhammad Agil Siradj Ahmad mencatatkan namanya sebagai anggota termuda DPRD Kabupaten Kolaka periode 2024 - 2029 dalam pelantikan yang digelar pada Senin (28/10/2024).
Legislator berusia 22 tahun ini resmi dilantik bersama 29 anggota DPRD lainnya dalam upacara yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kolaka.
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kolaka periode 2024 - 2029 ini menjadi momen bersejarah bagi Agil Siradj.
Baca Juga: Ketua DPRD Sementara Ingatkan Legislator Baru Kolaka Utara Tidak Alergi Kritikan
Berlatar belakang sebagai aktivis, Agil Siradj mendapatkan kepercayaan dari konstituen di Daerah Pemilihan Kolaka 1, yang mencakup wilayah Kolaka dan Latambaga.
“Ini adalah bentuk persatuan kita, terutama karena hari ini, 28 Oktober, adalah Hari Sumpah Pemuda. Saya dilantik sebagai anggota DPRD dengan usia termuda di Kabupaten Kolaka. Saya merasa terinspirasi untuk semakin semangat bekerja dan menerima aspirasi rakyat selama lima tahun ke depan,” tuturnya.
Agil Siradj mengucapkan syukur dan bangga atas kepercayaan serta amanah yang diberikan kepada dirinya oleh masyarakat Kolaka.
Baca Juga: Sidang Eksepsi Guru Supriyani: Penasehat Hukum Tantang Keabsahan Penyidikan
“Saya ingin berpesan kepada pemuda di Kolaka, mari kita satukan tekad dan kekuatan untuk menciptakan pemimpin-pemimpin muda di Kabupaten Kolaka ini,” ujarnya.
Dilantiknya Agil Siradj sebagai anggota DPRD Kolaka periode ini, diharapkan dapat membawa warna baru, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak generasi muda serta menciptakan inovasi dalam pembangunan daerah.
Upacara pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Kolaka ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kolaka I Ketut Arjana dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta tokoh masyarakat. (C)
Reporter: Egit Riski
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS