Usut Rusuh Kanjuruhan, 3 Polisi Tersangka Jalani Rekonstruksi

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 19 Oktober 2022
0 dilihat
Usut Rusuh Kanjuruhan, 3 Polisi Tersangka Jalani Rekonstruksi
Proses rekontruksi kasus Kanjuruhan Malang yang digelar di Polda Jawa Timur. Foto: Ist

" Tiga tersangka kerusuhan Kanjuruhan Malang menjalani rekontruksi kerusuhan di lapangan Polda Jawa Timur. Ada 30 adegan diperagakan oleh para tersangka tersebut "

SURABAYA, TELISIK.ID - Tiga tersangka kerusuhan Kanjuruhan Malang menjalani rekontruksi kerusuhan di lapangan Polda Jawa Timur. Ada 30 adegan diperagakan oleh para tersangka tersebut.

Para tersangka yang menjalani rekonstruksi tersebut, antara lain Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabag Ops Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi Kasat Samapta Polres Malang dan AKP Hasdarman Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur.

"Hari ini penyidik fokus melakukan rekonstruksi untuk tiga tersangka, yakni WS BS H terkait pasal 359 dan 360 KUHP," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Jawa Timur, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Penyidik Tetapkan Anggota DPRD Langkat Tersangka, Mahasiswa Tuntut Copot Kapolres

Mantan Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya ini mengatakan, rekonstruksi merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Selain menjawab pertanyaan dari TGIPF, juga dalam rangka menjaga penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.

"Tujuannya peran tersangka dari tiga orang itu dilihat jaksa. Apa yang belum jelas jadi lebih jelas," ujar mantan Karo SDM Polda Gorontalo ini.

Pria kelahiran Madiun ini menjabarkan, nantinya jaksa meneliti berkas perkara yang diajukan penyidik dan bila sudah P21 akan segera tahap 2 lalu persidangan.

"Rekonstruksi ini juga komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini dituntaskan transparan akuntabel," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Sita Aset Rp 145 Miliar Diduga Hasil Pencucian Uang Apin BK

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Kapolri Jenderal Listyo juga menonaktifkan 10 anggota Polri sehari setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan. Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Ferli Hidayat dan sembilan anggota lain.

Sedangkan Kapolda Jawa Timur saat itu juga menonaktifkan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak 9 orang. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

Baca Juga