KENDARI, TELISIK.ID - Ikut program vaksinasi, SMPN 1 Kendari nantikan izin belajar tatap muka terbatas dari Wali Kota Kendari.

Kegiatan vaksinasi dilaksanakan sejak tanggal 25 - 26 Agustus 2021 dengan II gelombang. Pelaksanaan vaksinasi bekerjasama dengan Polda Sultra dan pihak TNI.

Kepala SMPN 1 Kendari, Abdul Hamid menyatakan bahwa dengan telah divaksinnya para siswa maupun guru, sekolah dapat segera mendapat izin untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan oleh satuan pendidikan dengan kapasitas maksimal 50%.

"Kota Kendari kan masuk PPKM level 3. Sebenarnya sudah bisa buka sekolah maksimal 50%, tetapi kami saat ini masih menunggu surat keputusan Wali Kota Kendari tentang izin membuka belajar tatap muka secara terbatas," kata Abdul Hamid kepada Telisik.id, Kamis (26/8/2021).