Video Viral Karyawati Bank Sultra Hebohkan Media Sosial, Ini Pengakuannya

La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Kamis, 14 Juli 2022
0 dilihat
Video Viral Karyawati Bank Sultra Hebohkan Media Sosial, Ini Pengakuannya
Rosalia Akmareta (22), karyawati Bank Sultra yang videonya viral di media sosial. Foto. Ist.

" Gadis kelahiran Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara itu mengaku heran, kenapa bisa video tersebut tiba-tiba viral di akun-akun Facebook "

KENDARI, TELISIK.ID - Karyawati Bank Sultra bernama Rosalia Akmareta (22) mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video TikTok yang viral di media sosial.

Video di akun Tiktok @ocaamariposa itu menghebohkan jagad media karena pemeran dalam video itu menggunakan pakaian seksi.

Rosalia menjadi perbincangan publik atas video TikTok berdurasi 19 detik, di mana Rosalia berjoget menggunakan lagu TikTok “Darari – Treasure” dan mengenakan tank top warna pink.

Salah satu pegawai Bank Sultra di Kota Baubau itu saat dikonfirmasi Telisik.Id mengaku, video tersebut diunggah pada Februari 2022, namun telah dihapus di bulan yang sama.

“Videonya itu sudah lama dan sudah dihapus juga sebelum viral pada bulan Februari,” ujarnya saat dihubungi lewat telepon, Rabu (13/7/2022) malam.

Baca Juga: Bahan Bakar Tinggi Alasan Wings Air Berhenti, Pemda Wakatobi Canangkan Subsidi Pesawat

Gadis kelahiran Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara itu mengaku heran, kenapa bisa video tersebut tiba-tiba viral di akun-akun Facebook.

"Itu postingan lama, cuma saya tidak tahu juga kenapa ada yang posting di Facebook, dan disangkutpautkan dengan pekerjaan padahal saya tidak berpakaian bank di video itu,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, video selegram yang merupakan karyawati Bank Sultra yang sedang TikTok-an dengan pakaian mini viral di Medsos pada Selasa malam (12/7/2022).

Baca Juga: Adu Kecepatan Perahu Ketinting Suku Bajo di Wakatobi Dihadiri Ribuan Masyarakat

Sementara itu  Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi, memberikan keterangan bahwa Polres Baubau saat ini masih mendalami dan menyelidiki video berdurasi 19 detik yang sempat menghebohkan media sosial.

"Sementara kami masih mendalami bukti permulaan, apakah video itu masuk dalam kategori pornografi, ITE atau sebaliknya. Kalau sudah didalami, kami akan panggil yang bersangkutan," ujarnya saat dihubungi lewat telepon, Rabu (13/7/2022). (B)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Haerani Hambali 

Artikel Terkait
Baca Juga