Viral Pria Sukabumi Injak Al-Quran, Ini Hukum Merendahkan Kitab Suci
Nurdian Pratiwi, telisik indonesia
Kamis, 05 Mei 2022
0 dilihat
Umat muslim wajib memuliakan Al-Qur’an sebagai kitab suci yang diturunkan dari Allah SWT. Foto: Repro Liputan6.com
" Media sosial kembali dihebohkan oleh video berdurasi 14 detik yang memperlihatkan seorang remaja pria menginjak sebuah kitab suci Al-Qur’an "
SUKABUMI, TELISIK.ID - Media sosial kembali dihebohkan oleh video berdurasi 14 detik yang memperlihatkan seorang remaja pria menginjak sebuah kitab suci Al-Qur’an.
Video tersebut diunggah oleh salah satu pengguna Facebook Dika Eka dan membuat unggahan tersebut pun sontak mendapat komentar pedas dari para netizen.
Mengutip dari detik.com, menggunakan kaos dan celana biru, remaja ini memvideokan dirinya sambil memegang Al-Qur’an. Dalam video itu dia menarasikan bahwa dirinya menantang seluruh umat beragama Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Al-Qur’an.
"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama Muslim," ucap pria tersebut.
Tindakan tersebut langsung direspons oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut merupakan warga yang tinggal di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Baca Juga: Mau Balik Usai Lebaran, Ini Jadwal Baru Feri KMP Dharma Kencana I
"Terkait ada video viralnya di media sosial, saat ini kami sudah komunikasi dengan orang tuanya dan permasalahan ini sudah ditangani oleh Polres sukabumi kota," kata Kepala Satuan (Kasat) Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Sukabumi Kota AKP Sonson Sudarsono dalam keterangan video yang diterima detikJabar, Rabu (4/5/2022) malam.
Lebih lanjut, pihaknya akan mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan pembuat video terkait keaslian dan motif di belakangnya. Dia mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada orang tua terduga.
Lantas bagaimana hukum atas perbuatan yang merendahkan atau menghina Al-Qur’an?
Dilansir dari republika.co.id, dalam surat At Taubah ayat 65-66 telah memberi penjelasan bagi siapa saja yang merendahkan atau mengejek Al-Qur’an yang artinya:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja".
Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"
Baca Juga: Copot Baliho Ucapan Idul Fitri, Ansor Cabang Kencong Protes Kebijakan Bupati Jember
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.”
Selain itu, Ulama seperti Al Qadhi Iyadh, menyampaikan bahwa mengejek atau merendahkan Al-Qur’an atau sejenisnya, adalah orang kafir. Imam Nawawi juga sepakat, penghina Al-Qur’an adalah kafir.
Al Qadhi bin Farhun Al Maliki, juga menyampaikan tentang kesepakatan para ulama soal kekafiran orang-orang yang merendahkan Al-Qur’an. (C)
Reporter: Nurdian Pratiwi
Editor: Haerani Hambali