Wakil Ketua DPRD Manggarai Semprot Oknum THL, Jelaskan Fakta Mobil Dinas Sesungguhnya

Berto Davids, telisik indonesia
Minggu, 18 September 2022
0 dilihat
Wakil Ketua DPRD Manggarai Semprot Oknum THL, Jelaskan Fakta Mobil Dinas Sesungguhnya
Wakil Ketua DPRD Manggarai, Simprosa Gandut yang pernah diserang oleh oknum THL melalui media sosial karena membela istri Bupati Manggarai. Foto: Ist.

" Wakil Ketua DPRD Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Simprosa Gandut menyemprot salah satu oknum THL Dinas PUPR bernama Fabianus Apul "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Wakil Ketua DPRD Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Simprosa Gandut menyemprot salah satu oknum THL Dinas PUPR bernama Fabianus Apul terkait mobil dinas yang dipersoalkan dalam cuitan WhatsApp-nya beberapa waktu lalu.

Gandut menegaskan, urusan mobil dinas pimpinan DPRD yang rusak total akibat mengalami kecelakaan tahun 2017 lalu dinyatakan sudah selesai.

Gandut mengaku sangat tersinggung ketika Fabianus menyinggung mobil dinas pimpinan DPRD yang rusak akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2017 di grup WhatsApp.

“Kamu harus jujur, kalau itu tidak ditujukan kepada Osi Gandut tidak apa. Saya mau katakan bahwa mobil dinas EB 10 yang mengalami kecelakaan pada tahun 2017 dan pada saat itu sebagai penggunanya adalah saya sebagai salah satu wakil ketua urusannya sudah selesai,” kata Osi dalam RDP itu.

Legislator senior dengan nama lengkap Simprosa Rianasari Gandut ini menjelaskan kenapa dia menyebut urusan EB 10 telah selesai karena serah terima barang dari pengguna (Simprosa) ke pemilik (Sekwan) telah dilakukan berdasarkan rekomendasi Inspektorat Provinsi NTT dan BPK RI juga atas sepengatahuan Bupati Manggarai, Hery Nabit.

“Kenapa saya bilang urusannya sudah selesai atas perintah Inspektorat provinsi dan kabupaten mobil yang sudah saya bawa untuk melakukan perbaikan di Surabaya dikembalikan ke Kabupaten Manggarai seizin dan sepengetahuan Bupati Manggarai. Mobil itu sudah dilakukan serah terima barang dari saya sebagai pengguna barang tahun 2017 kepada pemilik barang melalui asesmen dan itu dituangkan dalam berita acara,” papar Gandut.

Baca Juga: Kajari Muna-Bulog Bagi Beras, FKKBK Turun Tangan di Aksi World Cleanup Day

Artinya, tambah dia, pemerintah Kabupaten Manggarai sudah mengetahui bahwa aset yang ada padanya yang digunakan pada saat terjadi kecelakaan, sudah diserahkan secara resmi ke pemerintahan daerah dan itu sudah melalui pemeriksaan BPK.

Politisi Politi Golkar ini mengatakan, isu kerugian negara Rp1,2 miliar di balik mobil dinas EB 10  merupakan isu yang menyesatkan dan tidak ada hubungan.

Gandut juga membuktikan ucapannya dengan memperlihatkan bukti serah terima mobil dinas dimaksud. Dalam foto surat tersebut tertera Berita Acara Serah Terima Fisik Kendaraan Roda Empat Nomor: 800/Setwan/106.b/VIII/2020 yang ditandatangani Simprosa R. Gandut dan Sekwan Hendrikus Amal.

Dalam keterangan berita acara tertanggal 3 April 2020, tertulis bahwa yang dimaksudkan EB 10 adalah kendaraan roda empat Mistsubishi Pajero Sport EB 2 E dengan Nomor STNK: 00366121 dengan Nomor Mesin: 4056UCCP 9204.

Menanggapi itu, Fabianus mengatakan bahwa ia tidak sedang mengaitkan kerugian negara miliaran rupiah dengan fakta rusaknya dua unit mobil dinas pimpinan DPRD.

“Di awal saya sudah menjelaskan dan mengatakan tidak ada maksud apa-apa dan untuk itu mungkin kekeliruan saya dalam menanggapi ini sesuatu kekeliruan ya, saya boleh katakan seperti itu tapi intinya bahwa di awal saya sudah menjelaskan dan mengatakan bahwa tidak ada maksud apa-apa,” kata Fabianus dalam RDP itu.

“Untuk itu mungkin ini kekeliruan saya apa namanya menanggapi tapi itu tadi, saya tidak sedang menyebut siapa-siapa terhadap cuitan saya itu terhadap komentar saya itu, untuk itu dari tempat ini kalau misalnya ada yang merasa tersinggung dari tempat ini saya menyampaikan ucapan minta maaf yang sebesar-besarnya. Mungkin cuitan ini menimbulkan kekacauan, tapi bagi saya sudah menyampaikan resmi di hadapan RDP ini karena kita sebagai manusia ini pasti ada kekeliruan kita bukan makhluk yang sempurna,” ucap Fabianus.

Baca Juga: Pemkab Buton Siap Meriahkan Pembukaan Porprov ke-14 di Pasarwajo

Masalah ini berawal dari kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melibatkan istri bupati, Meldy Hagur membias.

Akibatnya seorang Tenaga Harian Lepas (THL), Fabianus Apul nekat menyerang Wakil Ketua DPRD, Simprosa Rosalia Gandut, melalui komentarnya di salah satu aplikasi media sosial.

"2 mobil dinas yang rusak tidak sebanding dengan gaji THL. Untukmu yang di DPR itu kau harus hafal PANCASILA dulu. Ingat 1,2 miliar itu merupakan uang negara dan uang daerah. Goblok," tulis Fabianus yang diduga menyerang Waket DPRD, Simprosa Gandut karena membela istri bupati.

Akibatnya ia pun dipanggil dan dihadirkan dalam RDP. Di situlah Alumni Stipas Ruteng ini disemprot. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga