Wali Kota Kendari Rombak Kepala Dinas Usai Lebaran, Ini Syarat Mereka Berpotensi Digeser
Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 24 Maret 2025
0 dilihat
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menjawab pertanyaan awak media di Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (24/3/2025). Foto: Erni Yanti/Telisik
" Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melaksanakan uji kompetensi bagi pejabat eselon II yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPK SDM) "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melaksanakan uji kompetensi bagi pejabat eselon II yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPK SDM).
Kegiatan ini bertujuan untuk merefleksi dan memberikan penyegaran kepada pejabat yang sudah menduduki jabatan lebih dari lima tahun, dengan merujuk pada aturan yang berlaku bahwa masa jabatan lebih lima tahun sudah tidak lagi diperbolehkan.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengungkapkan bahwa kegiatan ini penting untuk mengevaluasi kinerja serta menentukan langkah-langkah yang akan diambil ke depannya.
Baca Juga: Emak-Emak dan Buruh Pelabuhan Berebut Bingkisan Gubernur ASR
“Kita ketahui di dinas-dinas banyak yang menduduki jabatan di atas lima tahun, itu secara aturan sudah tidak bisa. Maka dari itu, kita refleksi mudah-mudahan hasilnya semuanya baik,” ujar Siska, di DPRD Kota Kendari, Senin (24/3/2025).
Siska berharap hasil dari uji kompetensi ini dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan posisi kepala dinas di Pemerintah Kota Kendari.
Baca Juga: Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Aliansi BEM Kendari Segel Kantor DPRD Sultra
“Saya harapkan hasil dari uji kompetensi ini dapat membantu saya dalam menentukan posisi kepala-kepala dinas di Kota Kendari,” tambahnya.
Siska juga menyampaikan bahwa kemungkinan besar akan ada perombakan setelah Hari Raya Idul Fitri. “Insya Allah habis Lebaran ada perombakan,” ujarnya. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS