Warga Kota Medan Ini Dianiaya Sejumlah Pemuda Berbadan Tegap
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 21 Februari 2023
0 dilihat
Korban penganiayaan ketika diwawancarai sejumlah awak media di Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Seorang pria, Donny diduga dianiaya sejumlah pemuda di rumah kos mantan pacarnya di Jalan Bunga Terompet II, Kota Medan, Sumatera Utara "
MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pria, Donny diduga dianiaya sejumlah pemuda di rumah kos mantan pacarnya di Jalan Bunga Terompet II, Kota Medan, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun, korban yang merupakan warga Kota Medan ini diduga dianiaya terkait dengan hilangnya mobil mantan pacarnya, Adelina yang berada di Jalan Bunga Terompet. Awalnya korban disuruh datang ke lokasi itu.
"Awalnya tidak ada membicarakan tentang mobil. Rupanya, saat saya ke sana, saya dipukuli," katanya, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: Pria di Nusa Tenggara Timur Diduga Sebar Foto Bugil Mantan Pacar di Facebook
Korban menambahkan, dua dari gerombolan pelaku itu ada yang mengaku sebagai oknum penegak hukum. Itu terlihat dari badannya yang tegap dan diduga membawa senjata di dalam tas.
"Saya disuruh mantan pacar saya datang untuk dibelikan minuman. Rupanya saya dianiaya, pintu rumah itu langsung ditutup mereka terus saya dipukul. Ditumbuknya saya sampai dada saya sesak. Lalu, dipukul lagi sama yang lainnya," ungkapnya.
Setelah dianiaya dan tidak berdaya. Korban nyaris pingsan dan sempat disulut api rokok di bagian paha kanannya.
"Mobil mantan pacar saya hilang di rumah kos Senin 13 Februari 2023. Lalu sudah membuat laporan ke Polsek Sunggal, saya yakin pasti ada hubungan dengan mobil mantan pacar saya yang hilang. Sehingga saya dipukuli di situ," tambahnya.
Selain itu, kawanan pelaku juga memaksa korban untuk mengembalikan kunci serep mobil mantan pacarnya yang hilang. Padahal, korban tidak pernah melakukan pencurian kunci serep atau pun mobil itu.
"Saya disuruh mengaku ngambil kunci serep mobil itu. Saya juga disuruh ngaku di mana menggadaikan mobil," tuturnya.
Setelah puas melakukan penganiayaan, korban disuruh pulang oleh kawanan pelaku dan mantan pacarnya itu.
"Saya tidak terima dengan perlakuan para pelaku dan saya sudah melaporkan peristiwa itu ke Mapolrestabes Medan. Saya dianiaya Sabtu 18 Februari 2023 dan membuat laporannya, Senin 20 Februari 2023," sambungnya.
Baca Juga: Bocah Perempuan Diduga Diculik Dua Pemuda Ditemukan Tewas di Sawah
Dengan adanya laporan pengaduan itu, korban berharap Polrestabes Medan menindaklanjuti dan menangkap pelakunya.
"Kami yakin pihak Polrestabes Medan akan menangkap pelakunya," terangnya.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengakui, laporan korban sedang diselidiki.
"Sudah kami terima. Selanjutnya, akan kami tindaklanjuti dengan memeriksa saksi saksinya," tandasnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS