Warga Ngadu ke Polda Sulawesi Tenggara Mobil Plat Hitam Muat Penumpang Tanpa Izin Trayek

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 21 April 2023
0 dilihat
Warga Ngadu ke Polda Sulawesi Tenggara Mobil Plat Hitam Muat Penumpang Tanpa Izin Trayek
Program Jumat curhat bersama Polda Sulawesi Tenggara dilaksanakan di Terminal Baruga Kota Kendari, Jumat (21/4/2023). Foto: Ist.

" Program Jumat curhat bersama Polda Sulawesi Tenggara dilaksanakan di Terminal Baruga Kota Kendari. Kegiatan itu dipimpin oleh Dirlantas Polda, Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari didampingi Camat Baruga Sentosa dan Muh Asrin Kepala UPTD Sarpras Dinas Perhubungan Wilayah Daratan serta Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan "

KENDARI, TELISIK.ID - Program Jumat curhat bersama Polda Sulawesi Tenggara dilaksanakan di Terminal Baruga Kota Kendari. Kegiatan itu dipimpin oleh Dirlantas Polda, Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari didampingi Camat Baruga Sentosa dan Muh Asrin Kepala UPTD Sarpras Dinas Perhubungan Wilayah Daratan serta Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Dirsabhara Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Antonius Danang Heru Widodo, Dirbinmas Polda, Kombes Pol Darmawan Affandy., Dansat Brimob, Kombes Pol Sugianto Marweki, Dirkrimum Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan dan sejumlah sopir angkot lingkup Baruga.

Dalam pertemuan Jumat curhat yang dilaksanakan di Terminal Baruga itu, sejumlah sopir yang hadir mengeluhkan adanya sejumlah mobil plat hitam yang memuat penumpang tanpa memiliki izin trayek bahkan tak masuk di Terminal Baruga.

Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Digeruduk Perkara Dugaan Penghinaan Suku

Mewakili rekan sopir, Ahmadin salah satu sopir angkutan umum Kota Kendari menanyakan solusi terkait hal tersebut, di mana angkutan kota dan daerah khususnya plat hitam yang bebas beroperasi tanpa izin trayek di Kota Kendari sangat banyak jumlahnya dan perlu dilakukan penertiban.

"Masalah angkutan umum, sepertinya terlalu banyak angkutan umum yang tidak punya izin trayek yang tetap, utamanya angkutan umum yang plat hitam," kata Ahmadin, Jumat (21/4/2023).

Lanjutnya, sementara angkutan umum yang mempunyai izin trayek selama ini yang ada di terminal ini bisa dihitung jari saja, sementara yang operasional boleh dikatakan kalau seratus unit di antaranya ada dan tidak memiliki izin trayek dan mereka tidak masuk dalam terminal.

"Jadi keinginan kami, bagaimana solusinya agar mobil-mobil ini ditertibkan dan masuk di dalam terminal karena selama ini saya perhatikan mereka mengambil penumpang di tempat dan tujuan, inilah yang membuat terminal selama ini tak berfungsi, kami ingin mendengar solusi apa yang bisa diambil oleh Dirlantas Polda dalam hal ini," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan, terkait izin trayek ini cukup masif dan hampir di seluruh wilayah memiliki permasalahan seperti itu, di mana lebih banyak kendaraan yang tidak memiliki izin trayek beroperasional dibandingkan dengan yang memiliki ijin trayek sehingga tersisihkan.

Dikatakannya, terminal-terminal yang sudah dibangun dengan anggaran yang cukup besar tak berfungsi efektif, biasanya itu terminal-terminal baru dan setiap kendaraan umum yang beroperasional baik itu angkutan dalam kota, angkutan kota dalam provinsi maupun angkutan kota antar provinsi harus memiliki izin trayek.

"Hal itu dilakukan supaya bisa seimbang antara jumlah penumpang yang menggunakan angkutan umum dengan kendaraan yang disiapkan, selain itu sebagai legalitas dan untuk mengontrol supaya terjadi keseimbangan," tuturnya.

Baca Juga: Bupati Konawe dan Tokoh Lembaga Adat Tolaki Temui Kapolda Sulawesi Tenggara

Pihaknya berharap kepada dinas terkait dalam hal ini Dishub ketika akan melakukan razia penertiban terkait izin trayek itu, polantas siap untuk mengawal.

"Di mana sebelumnya kita lakukan sosialisasi dan penertiban izin trayek agar kendaraan-kendaraan bisa tertib terkhusus dalam hal penggunaan izin trayek," pungkas Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari. (B)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga