Angka Perceraian di Kendari Melonjak, Kaum Milenial Dominasi Kasus Cerai Gugat

Nur Fauzia

Reporter

Jumat, 25 Oktober 2024  /  10:43 pm

Panitera Pengadilan Agama Kendari, Abdul Haq Alidrus, SH., MH. Foto: Nur Fauzia/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID — Pengadilan Agama Kendari melaporkan lonjakan signifikan dalam kasus perceraian hingga bulan Oktober 2024. Data terbaru menunjukkan bahwa 1.119 pasangan suami istri telah mengajukan permohonan cerai, dengan 1.030 kasus yang telah diputus.

Panitera Pengadilan Agama Kendari, Abdul Haq Alidrus, mengungkapkan bahwa berbagai faktor menjadi pemicu tingginya angka perceraian di kota ini.

“Penyebab utama yang mendominasi kasus perceraian antara lain perselisihan terus-menerus sebanyak 458 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 61 kasus, dan salah satu pihak meninggalkan rumah 143 kasus,” ungkapnya, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga: Distanak Sulawesi Tenggara Dorong Pengembangan Pertanian Melalui Program Prioritas

Selain itu, masalah lain seperti penyalahgunaan narkoba dan perjudian masing-masing tercatat sebanyak 9 kasus, serta poligami sebanyak 2 kasus.

Fenomena menarik terlihat dari data yang ada, di mana pasangan usia muda atau milenial mendominasi dalam kasus perceraian. Rata-rata usia pasangan yang bercerai adalah di bawah 40 tahun.

Abdul Haq juga mencatat bahwa mayoritas kasus perceraian di Kendari diajukan oleh pihak istri, dengan 80 persen dari total kasus merupakan cerai gugat, sementara 20 persen adalah cerai talak yang diajukan oleh suami.

“Perempuan kini lebih berani menjadi janda dibandingkan laki-laki yang menjadi duda, sehingga timbul istilah 'janda semakin di depan',” kata Abdul Haq dengan prihatin.

Baca Juga: Kebutuhan Pupuk Buton Selatan Tinggi untuk Naikkan Produksi Pertanian

Mala (24), seorang janda muda yang baru saja bercerai, menuturkan bahwa keputusan untuk bercerai diambil karena tidak tahan dengan kekerasan dalam rumah tangga yang diterimanya selama pernikahan.

“Awalnya saya ingin mempertahankan rumah tangga, tetapi akibat kekerasan yang kerap saya alami, saya memutuskan untuk menggugat suami di pengadilan agama,” kata Mala.

Mala kemudian memberikan pesan kepada perempuan yang belum menikah. “Jangan hanya mencari pasangan dari fisiknya, karena ketika berumah tangga, yang terpenting adalah perilaku pasangan terhadap kita,” imbaunya. (B)

Penulis: Nur Fauzia

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS