KPU Kota Kendari Gelar Bimtek Tungsura dan Kenalkan Sirekap

Ayu Safitri, telisik indonesia
Minggu, 11 Februari 2024
0 dilihat
KPU Kota Kendari Gelar Bimtek Tungsura dan Kenalkan Sirekap
Bimtek Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan perkenalkan Sirekap. Foto: Ayu Safitri/Telisik

" Salah satu indikasi suksesnya Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, adalah proses pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) "

KENDARI, TELISIK. ID - Salah satu indikasi suksesnya Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, adalah proses pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura).

Tungsura merupakan tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan anggota legislatif dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota, khususnya di jajaran KPU tercurah pada kegiatan tersebut.

Bertempat di Hotel Zahra, Kendari, Minggu (11/2/2024), dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) persiapan Tungsura. Kegiatan juga dijalankan bersamaan dengan pengenalan penggunaan aplikasi Sirekap bagi PPK dan PPS tiap-tiap Kecamatan se-Kota Kendari.

Acara ini dihadiri oleh seluruh ketua PPK dan satu orang divisi tekhnis penyelenggara, ketua PPS dan anggota se-Kota Kendari berjumlah 293 orang, serta mendatangka narasumber dari Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh dan Kepala Divisi Tekhnis Penyelenggara KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto.

Baca Juga: KPU Muna Mulai Distribusi Logistik Pemilu

Dalam uraiannya, Jumwal menegaskan bahwa setiap penyelenggara/pelaksana Pemilu dari tingkat pusat, sampai kalurahan termasuk KPPS harus mematuhi prinsip-prinsip dasar kode etik penyelenggara pemilihan umum yakni  menggunakan kewenangan berdasarkan hukum, bersikap dan bertindak transparan dan akuntabel, bertindak dengan profesioanal, dan adsministrasi pemilu yang akurat.

Selain itu, juga mengenai silog pengiriman logistik ke TPS harus sesuai dengan administrasi dan serah terima barang harus sesuai yang ditandai dengan dokumentasi penerimaan dan penurunan surat suara ke daerah-daerah yang paling dekat dengan gudang surat suara.

“Untuk itu perlunya dilakukan mitigasi terhadap problematika yang timbul dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, baik sebelum, saat berlangsung, sampai setelah tahapan itu dilalui," ujar Jumwal.

"Yang penting juga saat ini bagaimana antisipasi curah hujan tinggi pada saat hari H pemungutan suara,” tambahnya.

Materi kedua disampaikan oleh La Ode Hermanto. Ia membawakan materi mengenai penyampaian kebijakan secara umum dan substansi pada proses pemungutan dan penghitungan suara dan mitigasinya.

La Ode Hermanto meminta agar satker mulai menyiapkan biaya-biaya untuk KPPS seperti biaya operasional pada satu TPS, biaya fotokopi atau penggandaan formulir c hasil, hingga honor KPPS.

Hermanto juga menyampaikan, satker harus transparan terkait biaya tersebut disampaikan kepada KPPS, termasuk kapan honor dibayarkan yakni dimulai setelah proses pemungutan suara.

Selanjutnya dalam sesi arahan, La Ode Arwahi, Komisioner Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota

Kendari, meminta satker dapat memastikan KPPS bekerja dengan baik, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ada beberapa poin juga yang ditegaskan oleh Arwah adalah bahwa yang bertugas pada hari H pemungutan surat suara adalah KPPS yang memiliki SK, petugas KPPS juga mengumumkan kepada masyarakat waktu dan tempat pemungutan surat suara.

Anggota PPK, PPS dan KPPS untuk tidak berkreatifitas tanpa aturan yang jelas, organisasi harus bersifat kolektif, kolegal dan hierarki artinya harus kompak dan bertanggung jawab sesuai tugasnya dan terakhir tidak melakukan pemotongan biaya operasional terhadap transportasi khususnya anggota KPPS.

"Harapan saya marilah kita menjaga kekompakan dan memperhatikan arahan dari komisioner, untuk nantinya arahan tersebut tidak diabaikan," tutupnya.

Baca Juga: Ada Telepon Minta Data KPPS, Ketua KPU Kendari: Harus Dilakukan Secara Resmi

Sementara itu, Hans A Rompa, Divisi Data KPU Kota Kendari menyampaikan, berkaitan dengan pemungutan suara, proses yang biasanya terjadi adalah pada saat proses akhir pemungutan surat suara atau pada saat perhitungan suara.

"Makanya dalam hal ini KBRI membuat aplikasi Sirekap yang bertujuan agar semua elemen masyarakat bisa melihat langsung hasil dari Pemilu 2024 nantinya, " ujarnya

Hans kemudian memperkenalkan sebuah aplikasi yang nantinya akan digunakan KPPS untuk mengunggah hasil penghitungan suara dalam sebuah aplikasi yang bernama Sirekap atau sistem informasi rekapitulasi.

Aplikasi ini digunakan sebagai alat bantu mengetahui hasil perolehan suara di setiap TPS untuk nanti disandingkan dengan hasil rekapitulasi secara manual dan berjenjang, mulai dari TPS, PPS, PPK KPU kabupaten, kota, provinsi sampai tingkat nasional. (A)

Penulis: Ayu Safitri

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga