Dewan dan Pemda Sepakat Panggil Penambang di Bombana
Reporter Bombana
Rabu, 20 Januari 2021 / 10:56 am
BOMBANA, TELISIK.ID - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bombana sepakat untuk memanggil semua perusahaan tambang yang ada di Pulau Kabaena guna memastikan peran dan kewajiban perusahaan terhadap lingkungan.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar saat dikonfirmasi terkait kesimpulan saat rapat bersama sejumlah instansi teknis membahas bencana banjir di Pulau Kabaena beberapa waktu lalu.
“Dari pertemuan kita bahwa DPRD akan panggi para pengusaha tambang membicarakan kewajiban mereka terhadap daerah dan lingkungan sekitar dimana mereka melakukan aktivitas penambangan,” kata Iskandar, Rabu (20/1/ 2021).
Sementara itu, menurut salah satu anggota dewan Bombana, Andi Firman menilai, dalam menghadapi bencana perlu adanya tim penanggulangan dan tim penangan.
Baca juga: Bogor Diterjang Banjir Bandang yang Disertai Longsor
Andi Firman juga mendesak pemerintah untuk melakukan pencabutan izin lingkungan perusahaan pertambangan yang tak menaati dan ramah terhadap lingkungan. Bila masih bandel, maka harus melakukan upaya agar IUP-nya juga dicabut dan diproses hukum supaya memberikan efek jera terhadap penambang nakal lainnya.
"Pemerintah daerah jangan pasrah dengan kewenangan kecil yang dimiliki terkait dengan pertambangan. Beri mereka efek jera agar menjadi pelajaran yang lainnya," jelas Andi firman
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bombana, Makmur mengakui pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada pihak perusahaan tambang di wilayah tersebut yang belum melakukan kewajibannya terhadap lingkungan sesuai dengan amdalnya namun kerap tidak mendapatkan jawaban dari pihak perusahaan.
"Kami kadang tidak dianggap apa-apa oleh perusahaan, jadi kami sepakat dengan keputusan akan memanggil pihak-pihak perusahaan di Bombana tanpa terkecuali supaya kita dengar bersama," tuturnya. (B)
Reporter: Hir Abrianto
Editor: Haerani Hambali