Enam Raperda Menanti Paripurna DPRD Muna

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 21 Februari 2022  /  8:50 pm

Rapat pembahasan Raperda. Foto : Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Enam buah rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah tuntas dibahas DPRD melalui rapat gabungan komisi.

Ke enam Raperda itu adalah Raperda tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), Raperda Kepelabuhanan, Raperda Desa, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Muna 2021-2041, Raperda Review RPJPD 2005-2025 dan Raperda RPJMD Kabupaten Muna 2021-2026.

Kini, enam buah Raperda yang menjadi prioritas daerah itu menanti paripurna.

"Sudah selesai dibahas, tinggal menunggu jadwal paripurna," kata Ketua DPRD Muna, La Saemuna, Senin (21/2/2022).

Baca Juga: DD di Muna Berkurang Rp 14 Miliar

Baca Juga: Anggaran Jalan di Butur Rp 40 Miliar, Gubernur Perintahkan Pemkab Butur Lakukan Pengawasan

Untuk jadwal paripurna, menurutnya akan diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus). Ia berharap Bamus bisa menjadwalkannya dalam waktu dekat, sehingga enam buah Raperda itu bisa langsung ditetapkan menjadi Perda.

"Kita berharap besok (Selasa) sudah bisa diparipurnakan," tukasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin