Jaringan Jelek, PT Telkomsel Dihearing DPRD Kolaka Utara

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 24 Mei 2022
0 dilihat
Jaringan Jelek, PT Telkomsel Dihearing DPRD Kolaka Utara
Ketua DPRD Kolaka Utara. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Puluhan massa yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Kolaka Utara mendatangi kantor DPRD setempat untuk mempertanyakan buruknya layanan jaringan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) di daerah itu "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Kolaka Utara mendatangi kantor DPRD setempat untuk mempertanyakan buruknya layanan jaringan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) di daerah itu.

Dalam tuntutannya, perwakilan massa, Muh Nur Husein menegaskan, Telkomsel merupakan salah satu penyedia jasa layanan telekomunikasi yang sejak lama beroperasi di Kolaka Utara.

"Seharusnya Telkomsel dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban konsumen, memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat," jelasnya, Senin (23/5/2022).

Atas buruknya layanan jaringan di hampir semua wilayah di Kolaka Utara saat ini, massa mendesak ketua DPRD untuk segera melakukan RDP dengan memanggil perwakilan PT Telkomsel Indonesia dan Kepala Dinas Kominfo Kolaka Utara.

"Jika pihak Telkomsel tidak mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, maka boikot produk Telkomsel," tukasnya.

Humas PT CSM ini juga, meminta PT Telkomsel bertanggung jawab memberikan rasa aman dan nyaman terhadap konsumen.

Ketua DPRD Kolut saat memimpin rapat dengar pendapat. Foto: Muh Risal H/Telisik

 

Menanggapi tuntutan Pospera, Distributor Kartu PT Telkomsel Kolaka Utara, Ipul menyampaikan, jika pihaknya tidak memiliki kewenangan menyangkut persoalan layanan jaringan Telkomsel.

"Kami ini hanya distributor kartu, masalah jaringan itu ada tim khusus namanya tim Network. Silahkan saudara melayangkan surat ke managernya, biar dapat ditinjau langsung kondisi jaringan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, yang menerima langsung massa aksi di ruang RDP berjanji, pihaknya kembali akan melayangkan surat ke PT Telkomsel atas buruknya layanan jaringan Telkomsel.

Surat tersebut akan diantarkan langsung Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara, Abu Muslim ke PT Telkomsel Indonesia.

"2020 awal lalu kami sudah bersurat ke pihak Telkomsel dan surat tersebut ditandatangi oleh beberapa kepala desa, meminta Telkomsel membenahi buruknya jaringan dengan mendirikan beberapa tower di setiap wilayah yang belum terjangkau jaringan. Namun, sampai ini belum ada respon," bebernya.

Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, bersama Ketua Komisi III  Abu Muslim SH dan dua orang anggota DPRD lainnya saat menerima massa aksi. Foto: Muh Risal H/Telisik

 

Selain itu, Buhari juga meminta pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfo) Kolaka Utara, turut melayangkan surat ke pihak penyedia layanan jasa tersebut.

Baca Juga: Ridwan Bae Diminta Diam Soal Pj Buton Selatan

"Seharusnya, Diskominfo hari ini hadir memberikan keterangan terkait buruknya Telkomsel, tapi tidak tahu kenapa perwakilan mereka tidak ada," ucapnya.

Buruknya layanan jaringan di Kolaka Utara dibenarkan Ketua Komisi III, Abu Muslim. Sebagai sampel, kata dia, wilayah Kecamatan Ranteangin saat ini akses jaringan sangat buruk.

"Sementara kita ketahui sejak COVID-19 merebak, hampir semua aktivitas memerlukan layanan jaringan. Termasuk peroses belajar mengajar dan juga aktivitas surat menyurat di DPRD," terangnya.

Olehnya itu, setelah menerima aspirasi, pihaknya akan bersurat langsung ke PT Telkomsel, khususnya bagian networking agar cepat ditindaklanjuti.

"Kalau memang bisa dihadirkan di DPRD, jauh lebih bagus, biar kita dapat mendengar langsung kendala mereka di lapangan," pungkasnya.

Tidak hanya itu, anggota DPRD lainnya, Arifuddin, menegaskan agar Diskominfo melakukan evaluasi relevansi ketersediaan tower Telkomsel dengan jumlah pengguna jaringan di setiap wilayah.

Baca Juga: Koltim Tampilkan Potensi Daerah di Pameran HUT Sultra ke-58

"Kalau tidak salah setiap tower itu hanya mampu memenuhi ketersediaan jaringan untuk 2500 penggunaan. Itu kalau jaringan M3, kalau Telkomsel saya kurang tahu karena itu perlu adanya evaluasi," pungkasnya.

Diketahui, RDP kali ini diterima langsung Ketua DPRD Kolaka Utara, Ketua Komisi III, Abu Muslim, dan dua anggota DPRD lainnya yakni Arifuddin dan Baharuddin. (A-Telisik)

Reporter: Muh Risal H

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga