Gali Potensi Keuangan Daerah, PD Pasar Beralih Status Menjadi Perumda
Reporter
Selasa, 08 Maret 2022 / 4:40 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Perusahaan Daerah (PD) Pasar bakal diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari. Perubahan ini bertujuan untuk menggali potensi keuangan daerah dan meningkatkan pendapatan masyarakat Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat menyerahkan rancangan Perda perubahan status PD Pasar untuk dibahas DPRD Kota Kendari mengatakan, perubahan ini dilakukan demi meningkatkan ekonomi daerah.
"Raperda ini sudah dikonsultasikan ke berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Sultra dan Allhamdulilah sudah disetujui, kemudian kami teruskan ke DPRD Kota Kendari," kata Sulkarnain, Senin Malam (7/3/2022).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan bahwa alasan perubahan PD Pasar menjadi Perumda Pasar Kota Kendari adalah merupakan penyesuaian undang-undang yang berlaku dan berkaitan langsung dengan penghasilan daerah.
Baca Juga: Hari Perempuan Sedunia, Jadi Pengingat untuk Perbaikan Kualitas Diri
"Perubahan ini harus dilakukan, sebagai konsekuensi dari penyesuaian aturan perundang-undangan," imbuhnya.
Sedangkan Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari, Evan mengatakan, dengan berubahnya status PD Pasar menjadi Perumda Pasar, dia berharap ke depannya pengelolaan dan pembangunan pasar yang ada di Kota Kendari lebih baik lagi di bawah pengawasan Perumda Pasar.
"Ya kami berharap nanti pengelolaan pasar yang ada di Kota Kendari diberikan kepada Perumda Pasar," kata Evan. (A)
Reporter: Ruliawan Putra Utama
Editor: Haerani Hambali