Sukarno dan Nelson Mandela dalam Pidato Nur Alam
Kardin, telisik indonesia
Selasa, 08 Maret 2022
0 dilihat
Suasana launching dan bedah buku memoar Nur Alam Gubernur yang Dipenjarakan "Dipaksa Salah, Divonis Kalah". Foto: Kardin/Telisik
" Pada launching dan bedah buku memoar Nur Alam Gubernur yang Dipenjarakan "Dipaksa Salah, Divonis Kalah". Eks Gubernur Sultra itu mengutarakan isi hatinya melalui pidato yang dibacakan oleh kedua anaknya, Radhan Algindo dan Sitya Giona "
KENDARI, TELISIK.ID - Pada launching dan bedah buku memoar Nur Alam Gubernur yang Dipenjarakan "Dipaksa Salah, Divonis Kalah". Eks Gubernur Sultra itu mengutarakan isi hatinya melalui pidato yang dibacakan oleh kedua anaknya, Radhan Algindo dan Sitya Giona.
Pada kesempatan itu, Nur Alam menceritakan kisahnya terkait kasus yang menjeratnya, jika kesalahan yang ditudukan padanya tidak terbukti, tetapi divonis 12 tahun penjara.
Nur Alam juga mencontohkan dua tokoh dunia yang dipenjara karena membela rakyatnya, mereka adalah Presiden Indonesia Pertama, Sukarno dan Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela.
"Tetapi saya memilih menjadi warga negara yang baik. Saya patuhi dan jalani hukuman ini dan saya maknai sebagai jalan spiritual," papar Nur Alam dalam pidatonya yang dibacakan Radhan Algindo, Senin (7/3/2022) kemarin di Kendari.
Baca Juga: Buku Nur Alam Gubernur yang Dipenjarakan "Dipaksa Salah Divonis Kalah" Resmi Launching
Pada kasus yang menimpanya, Nur Alam mengetahui jika ia tidak sendirian, katanya, banyak tokoh-tokoh politik yang dipenjara karena keadilan yang absurd, seperti yang dialami Presiden Sukarno, harus menapak jalan yang terjal dan penuh cobaan, hingga akhirnya tampil sebagai pemimpin bangsa.
Sukarno adalah proklamator, bapak bangsa Indonesia, sejarah mencatat Sukarno pernah dijebloskan ke penjara. Setelah dibebaskan, Sukarno melanjutkan perjuangan dan memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Selanjutnya kata Nur Alam, jika mengambil contoh dari mancanegara, ada seorang tokoh bernama Nelson Madela. Dia dinyatakan bersalah karena terlibat dalam perlawanan bersenjata. Menuntut hak warga kulit hitam di Afrika Selatan.
Nelson Mandela dipenjara di pulau Robben selama 27 tahun, tetapi itu semakin mengukuhkannya sebagai orang yang anti apartheid (sistem pemisahan ras).
Setelah dibebaskan tahun 1990, 4 tahun kemudian ia memenangkan pemilu dan diangkat menjadi presiden kulit hitam pertama di Afrika Selatan.
Dua tokoh hebat tadi kata Nur Alam, membuktikan bahwa penjara bukanlah ruang sempit yang kemudian menghentikan semangat juang yang nasionalisme. Penjara juga bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari perjuangan dan langkah yang lebih besar.
Baca Juga: Ciptakan Tenaga Penguji Kompeten, BPVP Kendari Buka Pelatihan Asesor Kompetensi
Katanya, meski mereka di penjara, tidak mesti membuat nama mereka menjadi buruk. Justru mereka kian berpengaruh dan dicintai.
"Nama-nama besar ini sangat menginspirasi saya dan menguatkan saya. Bumi tempat saya berpijak tidak boleh berhenti berputar, meski saya berada di ruang sempit penjara. Penjara juga tidak boleh menghentikan pikiran dan semangat saya untuk tetap berjuang bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara," ungkapnya.
Kata Nur Alam, penjara hanyalah permainan dan rekayasa. Orang yang masuk penjara belum tentu dia bersalah, sebaliknya, orang yang jelas-jelas salah, tetapi masih banyak yang hidup dengan bebas.
"Secara keimanan, kita tidak boleh gentar dengan ancaman penjara, selama yang kita lakukan sesuai dengan hukum negara dan hukum agama," terangnya. (C)
Reporter: Kardin