Infografis: Deretan Kasus Korupsi Besar di Kementerian Agama
Content Creator
Kamis, 21 Agustus 2025 / 7:30 am
JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah tercatat dalam sejumlah kasus korupsi yang mencoreng integritas lembaga yang seharusnya menjadi teladan moral.
Berikut adalah deretan kasus korupsi signifikan yang melibatkan Kemenag, berdasarkan informasi terkini hingga Agustus 2025:
1. Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023-2024
KPK memperkirakan kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun, dan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2025.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik travel Maktour Fuad Hasan Masyhur dicekal terkait kasus ini. Lebih dari 100 agensi perjalanan diduga terlibat.
2. Korupsi Dana Penyelenggaraan Haji 2010-2013
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali divonis 10 tahun penjara pada 2016 karena terbukti melakukan korupsi dana penyelenggaraan haji. Kerugian negara mencapai Rp 27,3 miliar dan 17,9 juta riyal Saudi.
3. Korupsi Dana Abadi Umat dan BPIH 1999-2003
Mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar divonis 5 tahun penjara pada 2006 karena menyalahgunakan Dana Abadi Umat (DAU) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 719 miliar.
4. Korupsi Pengadaan Al-Qur’an dan Laboratorium Madrasah 2011-2012
Kasus ini melibatkan politisi Golkar Zulkarnaen Djabbar, anaknya Dendy Prasetia, dan broker Fahd El Fouz, dengan kerugian negara Rp 14,3 miliar.
5. Korupsi Jual Beli Jabatan 2019
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pejabat Kemenag, Haris Hasanudin (Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur) dan Muhammad Muafaq Wirahadi (Kepala Kemenag Gresik). Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta untuk memengaruhi seleksi jabatan.
6. Korupsi Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren 2020-2022
Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan indikasi korupsi dalam penyaluran dana BOP pesantren untuk masa pandemi, dengan dugaan kerugian Rp 2,5 triliun. Penyimpangan terjadi di beberapa daerah seperti Aceh, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.
7. Korupsi Pengadaan Barang/Jasa 2011
Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Undang Sumantri, ditahan KPK pada 2020 atas dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer dan sistem komunikasi terintegrasi untuk madrasah. Kerugian negara ditaksir Rp 4 miliar.
8. Korupsi Gedung Kemenag
Hendra Saputra, Direktur PT Supernova, ditahan Kejaksaan Tinggi pada 2020 terkait korupsi pembangunan gedung Kemenag, dengan kerugian negara Rp 1,1 miliar.
Penulis Merdiyanto
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS