IOM dan DKP Muna Komitmen Lindungi Nelayan dari Risiko Penyelundupan Orang Melalui Migrasi Aman

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 12 Februari 2026  /  9:06 am

Kadis KP Muna, Akira bersama perwakilan IOM memberikan pemahaman pada masyarakat pesisir terkait dengan migrasi aman. Foto: Ist

MUNA, TELISIK.ID - International Organization for Migration (IOM) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Kabupaten Muna berkomitmen melindungi nelayan dan masyarakat pesisir dari risiko penyelundupan orang.

Langkah yang dilakukan IOM dan DKP Muna adalah memberikan pemahaman nelayan Desa Marobo dan Wadolao, Kecamatan Marobo terhadap migrasi tidak aman, khususnya aktivitas penangkapan ikan yang melintasi batas wilayah negara tanpa dokumen dan izin resmi.

Kadis KP Muna, Akira menerangkan, masyarakat pesisir, khususnya nelayan sangat penting memahami migrasi yang aman dan legal. Sebab, nelayan sebagai masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi di wilayah perairan sangat rentan dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan orang.

Apalagi nelayan dari Desa Tapi-tapi, Wadolao dan  Marobo kerap melakukan aktivitas penangkapan teripang di perairan Australia yang berisiko menimbulkan persoalan hukum dan keselamatan.

Karenanya itu, ia mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan yang justru dapat berujung pada persoalan hukum.

Baca Juga: SPBUN Tondasi Layani Nelayan Sesuai Rekomendasi DKP Muna Barat

"Kami bersama IOM akan terus berkomitmen memberikan edukasi dan pemberdayaan kepada nelayan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum dan menjadi korban penyelundupan orang," kata Akira, Kamis (12/2/2026).

Kabid Pemberdayaan Usaha Perikanan Tangkap, Lemens Zulkifli menerangkan, nelayan berperan strategis dalam menjaga kedulatan dan keamanan wilayah laut. Karenanya, nelayan wajib menjalankan aktivitas perikanan sesuai regulasi yang berlaku.

"Nelayan harus patuh pada regulasi, karena banyak modus penyelundupan orang yang kerap melibatkan jalur laut yang dapat berkonsekuensi hukum pada pihak-pihak yang terlibat," ujarnya.

Penyuluh Perikanan, Siti Karlia mengatakan, migrasi yang aman, prosedural dan sesuai aturan perundang-undangan sangat penting bagi nelayan. Karenanya, ia mengajak masyarakat untuk selalu mencari informasi resmi sebelum memutuskan bekerja ke luar daerah atau luar negeri, serta melaporkan kepada aparat desa atau pihak berwenang apabila menemukan indikasi praktik mencurigakan yang mengarah pada penyelundupan orang atau tindak pidana perdagangan orang.

"Kami dari penyuluh akan terus memberikan edukasi berkelanjutan di tingkat desa, agar masyarakat tidak menjadi korban penyelundupan orang," katanya.

Sementara itu, Perwakilan IOM yangg juga Duta Migrasi Aman, Udin Mauga mengajak nelayan memahami risiko keselamatan, ancaman pidana, serta dampak sosial dan ekonomi yang dapat ditimbulkan akibat migrasi tidak aman.

Baca Juga: Retribusi Parkir di Pelelangan Ikan Diprotes, DKP Muna Kaji Ulang Besaran Tarif

Udin bilang, IOM bersama DKP akan terus memperkuat program pemberdayaan nelayan sebagai langkah preventif jangka panjang, sehingga dapat menciptakan alternatif mata pencaharian yang lebih aman dan berkelanjutan dan nelayan tidak lagi terdorong melakukan aktivitas penangkapan ikan lintas batas tanpa izin.

IOM dan DKP juga menegaskan bahwa pendekatan edukasi yang dibarengi dengan pemberdayaan ekonomi merupakan strategi kunci dalam melindungi nelayan sekaligus menjaga kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya perikanan.

"IOM bersama DKP berkomitmen untuk terus hadir mendampingi masyarakat pesisir dalam mewujudkan praktik perikanan yang aman, legal dan berdaya saing," tandasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS