Janji Jabatan Pelajaran Bagi Kepala Daerah, Ridwan Bae: Ali Mazi Harus Beri Penjelasan
Reporter Muna
Senin, 03 Agustus 2020 / 10:54 pm
MUNA, TELISIK.ID - Pelantikan Nur Endang Abbas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sultra terus menuai sorotan.
Bahkan, sejumlah masyarakat Kabupaten Muna di Kendari, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur menutut Ali Mazi merealisasikan janji politiknya untuk mengangkat pejabat asal Bumi Sowite sebagai 'Jenderal' ASN.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Sultra, Muhamad Najib Husain menerangkan, jabatan Sekda tidak ada hubungannya dengan janji politik. Sebab menurutnya, Sekda merupakan jabatan karir ASN.
"Ini pelajaran bagi kepala daerah agar jangan selalu kaitkan janji politik dengan jabatan," kata Najib.
Akademisi UHO itu menerangkan, janji Ali Mazi saat kampanye Pilgub lalu untuk memberi jatah perwakilan dari Muna sebagai strategi untuk menambah dukungan serta mendapatkan suara pemilih. Itu menurutnya sah-sah saja dilakukan.
"Ini pengalaman bagi gubernur kedepan, agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan materi kampanye," ujarnya.
Baca juga: Dinilai Ingkar Janji Soal Sekda, Ridwan Bae Kecewa ke Ali Mazi
Sementara itu, tokoh masyarakat Muna sekaligus Anggota DPR RI Dapil Sultra, Ridwan Bae, sangat mendukung Nur Endang Abbas dilantik sebagai Sekda. Karena, dari segi kepangkatan maupun golongan telah memenuhi kriteria.
Akan tetapi, yang ia sayangkan adalah janji Ali Mazi yang terkesan telah membohongi seluruh masyarakat Muna. Makanya, ia meminta Ali Mazi untuk memberi penjelasan langsung.
"Saya sangat mendukung Bu Endang dan tidak marah sama Ali Mazi. Hanya saja, Ali Mazi harusnya memberikan penjelasan pada masyarakat terkait janji yang terkesan bohong itu. Bukan, malah seperti Tahir Kimi yang beri penjelasan. Memangnya dia (Tahir) yang bicara dipanggung. Itu semua Ali Mazi dan sudah ditahu serta didengar seluruh masyarakat Muna," ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu.
Mantan Bupati Muna dua periode itu menegaskan, sebenarnya Ali Mazi sebagai gubernur bisa saja memberi pertimbangan pada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengangkat perwakilan Muna sebagai Sekda.
"Kewenangan itu sebenarnya ada di gubernur. Tapi, tidak tahu ada apa sebenarnya. Makanya, Ali Mazi harus berikan penjelasan. Masyarakat Muna sudah sangat kecewa," pungkasnya.
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin