Satgas COVID-19 Akui Pesta Malam Pergantian Tahun di Claro Liquit Langgar Aturan Pemerintah

Siswanto Azis

Reporter

Kamis, 07 Januari 2021  /  10:00 pm

Jubir Satgas COVID-19 Kota Kendari, dr. Algazali. Foto: dok.Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengakui bahwa pasta malam pergantian tahun yang digelar di D’Liquid Claro telah melanggar protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Jubir Satgas COVID-19 Kota Kendari, dr. Algazali. Menurutnya, jika berkumpul orang banyak dalam ruangan kapasitas yang berlebihan dan tidak menjaga jarak, sangat berisiko tinggi terjadi penularan COVID-19.

“Tindakan tersebut pasti melanggar protokol kesehatan sebagaimana penyampaian pemerintah,” kata dr. Algazali kepada Telisik.id melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (7/1/2021).

Menurut Algazali, Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari sudah mengeluarkan surat edaran agar tidak melakukan kegiatan berkumpul yang berpotensi memberikan penularan kepada orang lain.

Baca juga: Seorang Pria Kesurupan Mengamuk dengan Parang di Tangan

“Himbauan dari Pak Gubernur dan Pak Wali Kota itu sangat jelas, dilarang berkumpul yang berpotensi memberikan penularan kepada orang lain,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak menejemen Claro Liquit dan Satgas COVID-19 Kota Kendari pada Rabu (6/1/2021) kemarin.

“Keduanya kita sudah periksa kemarin manajemen Claro Liquit dan Satgas COVID-19 Kota Kendari,” singkatnya.

Namun soal subtansi pemeriksaan pihak manajemen Cloro Liquit dan pihak Satgas COVID-19, ia enggan menyampaikan kepada awak media, namun ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan jika proses pemeriksaannya telah selesai.

“Kami pasti akan sampaikan hasil kepada rekan-rekan sekalian jika pemeriksaan telah selesai, tunggu saja,” jawabnya.

Baca juga: Hari Ini, Kasus COVID-19 di Sultra yang Positif Bertambah 48 Orang

Sebelumnya telah di beritakan, jika pihak Manager Entertainment Claro Kendari, Parmin mengklaim acara tersebut telah mengikuti prosedur protokol kesehatan sesuai petunjuk dari Satgas COVID-19.

Berdasarkan hal tersebut, pihak Satgas COVID-19 Kota Kendari mengizinkan 300 pengunjung masuk dari total kapasitas 1.500 orang. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS