Baca Juga: Dishut Sultra: 633,080 Hektare Hutan Terbakar Tahun 2021, Bombana Tertinggi

"hindari tindakan yang dapat memicu unjuk rasa dan konflik. Hindari tindakan yang merugikan, membahayakan diri sendiri maupun kesatuan," tandas jenderal polisi bintang dua ini.

Kepada 105 personil Brimob Polda NTT BKO Polda Metro Jaya, Kapolda menekankan supaya memahami tata manejemen/SOP pengamanan obyek vital yakni sasaran tugas yang jelas, petugas yang dilibatkan harus jelas dan cara bertindak harus juga jelas.

"Jadilah insan Brimob yang baik sebagai pelopor tertib sosial di tengah masyarakat. Sekali melangkah pantang menyerah. Sekali tampil harus berhasil," pesannya. (C)

Reporter: Berto Davids