Baca Juga: Polda Sumut Rebus Ratusan Narkoba
"Iya, dalam tempo satu bulan, kelimanya kami amankan dengan jumlah barang bukti 122 kg," kata Cornelius Wisnu Adji
Menurutnya, penangkapan kelimanya merupakan keberhasilan di periode 24 September-26 Oktober 2021. Mereka adalah kurir narkoba jaringan dari Malaysia.
"Modus mereka berbeda-beda untuk mengelabui petugas agar bisa masuk ke Sumut. Mereka masuk dari pelabuhan-pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus di Pelabuhan Tanjung Balai. Sampai masuk ke Kota Medan dan Deli Serdang," tambah Cornelius.
Baca Juga: Jual Sabu Jadi Mata Pencaharian Pokok, Satu Keluarga Ditangkap
