KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - Bupati Konawe Kepulaun, Amrullah serahkan Surat Keputusan (SK) kepada calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan.
Penyerahan tersebut dibuktikan dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh bupati dengan Nomor 821.1/076/2023 tentang Pengangkatan PPPK Kabupaten Konawe kepulauan.
SK yang diserahkan hanya kepada PPPK tenaga kesehatan yang berjumlah 129 orang, untuk PPPK tenaga guru rencana akan diserahkan pada Juni mendatang.
Baca Juga: SDN 5 Labeau Konawe Kepulauan Disegel Pemilik Lahan, Siswa Tak Sekolah Sejak April 2023
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Umar mengatakan, penyerahan SK tersebut yang diserahkan oleh Bupati Konawe Kepulauan hanya kepada PPPK tenaga kesehatan saja, untuk PPPK guru masih dalam proses penginputan untuk pengusulan nomor induk.
