KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Pengumuman bernomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tersebut menyatakan 18 dari 24 partai yang ikut tahap verifikasi administrasi lolos dan 6 partai politik lainnya gugur.
Partai yang lolos seleksi administrasi yakni PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Perindo, PKN, PKS, Partai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Garuda.
Baca Juga: KPU Terima Visitasi Penilaian Ketaatan Layanan Informasi dari KI Jawa Timur
Sementara partai yang tidak lolos atau dinyatakan gugur yakni Parsindo, Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, Partai Republik Satu, Partai Prima dan PKP Indonesia.
