MEDAN, TELISIK.ID - Tiga unit rumah mewah yang merupakan aset milik bos judi Apin BK alias Jonni, disita oleh tim Subdit II, Fismondev (Fiskal Moneter dan Devisa) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara, Senin (17/10/2022).
Aset bos judi yang disita itu berada di Kompleks Cemara Asri, Blok Boulevard Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Rumah mewah berlantai III itu sebelum disita, telah disewakan oleh manajamen Alfamart.
Pantauan awak media, gedung berwarna putih itu ada tulisan Alfamart. Di bagian bawah gedung itu diberikan garis polisi dan dipasang plang serta stiker disita. Dalam kegiatan ini, Ditresrimsus Polda Sumatera Utara membawa Satuan Brigadir Mobil (Brimob).
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi awak media membenarkan, adanya kegiatan penyitaan aset milik Apin BK.
Baca Juga: Aset Milik Bos Judi Disita Polisi, Berkedok Restoran Cepat Saji
