Baca Juga: Bappeda Bahas RKPD dan RPJPD di Musrembang Provinsi Sulawesi Tenggara
Sementara itu, di Kecamatan Kadatua dan Batu Atas, masing-masing baru 1 desa yang menyelesaikan RKPD tahun anggaran 2026. Basri berharap desa-desa yang belum menyelesaikan RKPD tetap progresif dalam mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menjelaskan, setelah semua desa menyelesaikan RKPD, pihaknya akan melakukan evaluasi pada akhir Januari 2024 untuk menyinkronkan prioritas tiap desa dengan program nasional, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Baca Juga: Perda untuk Dasar Penyusunan RKPD 2025 Sulawesi Tenggara Resmi Berlaku
“Insha Allah, akhir Januari sebelum ditetapkan menjadi APBDes 2025, kami akan melakukan evaluasi untuk menyinkronkan dengan program nasional, termasuk RPJMDes,” ungkap Basri kepada Telisik, Jumat (17/1/2025).
