Baca Juga: Dokumen Tak Lengkap, Partai Garuda Konawe Gagal Daftar Bacaleg

"Kami berharap kalau ada perbaikan yah segera diperbaiki. Tetapi kalau tidak maka akan menjadi daftar calon sementara (DCS) sebelum ke DCT," tandasnya.

Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Manggarai yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yohanes Sunardianto Gampung menjelaskan bahwa sejauh ini ada 453 Bacaleg yang sudah ajukan dokumen ke KPU.

Baca Juga: Partai Garuda Tak Daftar Bacaleg ke KPU Kota Baubau hingga Penutupan

Untuk di kabupaten Manggarai ada 14 parpol yang sudah mengajukan dokumen bacaleg periode 2024-2029, sementara 4 parpol lainnya tidak mengajukan bacaleg.