Jika dukungan dan sebarannya masih belum memenuhi, di tahap perbaikan kesatu, KPU masih memberikan kesempatan perbaikan kedua.
Baca Juga: Tilang Manual Kembali Berlaku di Kota Kendari
Sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU, tahap perbaikan dan penyerahan dukungan kesatu ini dijadwalkan pada 16-22 Januari 2023. Sedangkan tahap perbaikan dan penyerahan dukungan kedua pada 2-21 Maret 2023 dan dilakukan melalui sistem informasi pencalonan (Silon).
Sebagai informasi, 8 bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat yaitu Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Bambang Harianto, Doddy Dwi Nugroho, dan Evi Zainal Abidin.
Sedangkan 12 orang yang belum memenuhi syarat yaitu Adilla Azis, Ayub Khan, Catur Rudi Utanto, Emilia Contessa, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari. (B)
