Kegiatan ini juga tak lepas dari, saran dan masukan dari para pemerhati, akademisi, dan praktisi sehingga RPJPD bisa berlangsung dalam jangka panjang, serta dalam mewujudkan Indonesia emas 2045.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan delapan poin tujuan pembangunan berkelanjutan prioritas ini dirumuskan oleh tenaga ahli dan kelompok kerja (Pokja).

Dokumen KLHS ini sangat penting dalam rangka memastikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dapat diintegrasikan dalam dokumen RPJPD. Dan bisa meminimalisir dokumen RPJPD Kota Kendari 2025 - 2045 dari dampak atau pengaruh negatif dari pelaksanaan pembangunan lingkungan hidup nantinya.

Salah satu rujukan atau indikator dokumen KLHS dinyatakan berkualitas yaitu dengan konsistensi dalam melakukan seluruh tahapan penyusunan KLHS ini.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Wanita Ini Tersangka Kasus Investasi Bodong di Kota Kendari