"Mereka bergerak lintas kabupaten, dan kesembilan orang ini memiliki peran masing-masing. Sasaran utamanya adalah kendaraan yang tidak kunci leher," sambungnya.

Baca juga: Seorang Ayah di Konawe Setubuhi Anak Tirinya

Lebih lanjut, perwira dua bunga ini menuturkan bahwa dari hasil curian, para pelaku menjualnya dengan harga miring, mulai dari harga Rp 3 Juta hingga Rp 7 Juta untuk kebutuhan hura-hura.

Awal pengungkapan kasus tersebut disebutkan berawal dari adanya laporan masyarakat jelang akhir tahun 2020 lalu, bahwa telah kehilangan kendaraan.

Berdasarkan pantauan Telisik.id, pihak polisi telah mengamankan 11 unit motor hasil gasakan kompoltan tersebut. Kapolres Bombana menyebutkan, dari kendaraan tersebut juga terdapat kendaraan plat merah, namun telah berubah akibat upaya hilangkan jejak bukti oleh para pelaku.