SOPPENG, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Soppeng akhirnya menangkap 9 pelaku pembobol kartu ATM atau skimming, yang korbannya merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Para pelaku itu masing-masing berinisial EDV (24), RI (23), SH (20), AM (22), AD (20), SS (23), MZ (25), HE (27), dan TR (30). Mereka ditangkap di lokasi persembunyiannya Kelurahan Lalabatarilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Selasa (4/5/2021) lalu.
Menurut Kasubdit IV Dirkrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, pelaku yang berjumlah 9 orang tersebut terciduk saat sedang asyik nongkrong dan sedang melakukan aksinya untuk mengakses isi tabungan korban menggunakan laptop.
Baca juga: Gratifikasi Pemkab Lampung, KPK Panggil Tujuh Saksi
Baca juga: Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah Senilai Rp 48 Miliar Dibekuk Polisi
