SURABAYA, TELISIK.ID - Residivis pelaku penipuan diamankan Ditkrimum Polda Jatim di daerah Osowilangun Sidoarjo.
Pelaku berinisial LY (45) yang sehari-harinya bertempat tinggal di apartemen Puri Matahari Kota Surabaya.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot yaitu Repli Handoko mengatakan, modus pelaku dalam menjalankan aksi dengan mengajak korban untuk membebaskan lahan di Kawasan Osowilangun dengan menjanjikan keuntungan.
Baca juga: Nyaris Ricuh, Aksi Penertiban PKL di Busel Mendapat Perlawanan Warga
Baca juga: Tolak Larangan Mudik, Ratusan Demonstran Tutup Lippo Plaza
