Menurut Asril, sesuai kesepakatan dengan KPU kabupaten/kota, penyortiran dan pelipatan surat suara dijadwalkan mulai 5 November 2024.
Baca Juga: KPU Sultra Siapkan Distribusi Logistik untuk 403 TPS di Wilayah 3T
Surat suara kali ini memiliki beberapa perbedaan dari Pemilu sebelumnya, sehingga diharapkan proses sortir dan pelipatan dapat berlangsung lebih cepat.
"Kami menargetkan pada 10 November 2024 seluruh proses pelipatan selesai, dan akan dilanjutkan dengan pemetaan untuk distribusi," ujar Asril, usai menghadiri kegiatan di Hotel Zahra Kendari, Senin (4/11/2024).
Dalam distribusi logistik, KPU berkoordinasi dengan Bawaslu, kepolisian, dan TNI untuk menjamin keamanan selama proses tersebut.
