KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah Kolaka Timur, resmi melaunching pencanganan pilot project kampung reforma agraria di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Dangia, Kolaka Timur, Rabu (28/12/2022).

Reforma agraria merupakan nawa cita ke-5 yaitu program Indonesia kerja dan Indonesia sejahtera dengan mendorong landreform dan program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektare, dan telah menjadi program prioritas nasional sesuai dengan amanat RPJMN 2020-2024.

Guna mendukung tercapainya reforma agraria melalui penyelenggaraan aset reforma disertai akses reforma, maka dibentuk gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kolaka Timur berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kolaka Timur Nomor 188.45/57/ Tahun 2022 tertanggal 10 Maret 2022.

Baca Juga: PSU Pilkades Parigi Batal, Bupati Muna Siapkan Pj Kades

Plt Bupati Kolaka Timur, Abd Azis menuturkan, pembentukan kampung reforma agraria merupakan wujud dan bentuk keberhasilan dari penyelenggaraan reforma agraria yang di dalamnya telah dilaksanakan penataan aset, penggunaan tanah dan penggunaan akses.