MUNA, TELISIK.ID - Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Parigi, Kabupaten Muna batal dilaksanakan, Rabu (28/12/2022).
Pemicunya, masyarakat pendukung calon kepala desa (cakades) terpilih, LM Nusrim memboikot pelaksanaan PSU di TPS.
Sempat terjadi ketegangan antara pendukung LM Nusrim dengan aparat kepolisian yang berujung pada tidak diberhentikannya PSU.
Baca Juga: Puluhan Sopir Pengangkut Komoditi Pangan di Kolaka Utara Terima Bantuan
Bupati Muna, LM Rusman Emba menyerahkan sepenuhnya pada aparat keamanan. Toh, bila dianggap tidak kondusif yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas, maka Pilkades Parigi dianggap batal.
