MUNA, TELISIK.ID - Pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna berganti. Agustinus Baka Tangdililing dipercaya menjadi Kajari Lampung Timur, Provinsi Bandar Lampung.
Penggantinya adalah Robin Abdi Ketaren, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.
Agustinus Baka terbilang cukup lama memimpin Kejari Muna. Selama 2 tahun 8 bulan memimpin korps Adhyaksa itu, kinerja Agustinus sangat baik dan mendapat pengakuan dari pimpinannya di Kejati Sulawesi Tenggara.
Bayangkan, dalam menangani perkara korupsi dan pidana khusus lainnya, Kejari Muna meraih ranking III tingkat nasional untuk wilayah I.
Kemudian penanganan perkara Pidum melalui restorative justice (RJ) tahun ini menempati urutan pertama di Sulawesi Tenggara. Jumlah perkara yang diselesaikan melalui jalur damai itu sebanyak 15.
