"Kasus yang dilaporkan adalah kedudukan bang Surya Wahyu Danil selaku pengacara dalam kuasa dari bekas klien beliau berinisial HW. Anehnya, yang mengadukan bang Surya Wahyu Danil hingga berproses di Subdit 4/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut adalah orang tua dari HW yaitu SA," jelas Sawaluddin.

Bukti laporan tim Kaum sudah diterima oleh tim Propam Mabes Polri sesuai Surat Penerimaan Pengaduan Nomor SPSP2/001553/III/2023/Bagyanduan ditandatangani oleh Briptu Cindy Mulfry Br Sitepu Selasa, 14 Maret 2023.

Baca Juga: Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Dilapor Polisi Diduga Tipu Gaji Dosen

Sementara itu, Heitman Jansen yang merupakan Sekjen DPP-KAI ikut mendampingi pelapor membuat pengaduan ke Propam Mabes Polri. Dia mengaku bahwa penyidik salah besar menangani perkara Surya Wahyu Danil.

"Ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyidik mereka diduga mengabaikan undang-undang tentang advokat dan kode etik profesi," kata Heitman Jansen.