Baca Juga: Orang Kaya Bakal Bayar Pajak Lebih Tinggi Buat Bantu Orang Miskin
Baca Juga: Resmikan Revitalisasi Museum Polri, Kapolri Sebut Jas Merah
Ini perlu dilakukan, tambah dia, agar masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar.
Pemerintah juga telah membuat berbagai program untuk mencegah gelombang Covid di akhir tahun. Mulai memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021, melarang ASN cuti dan memanfaatkan momentum libur akhir tahun, memperketat syarat perjalanan, hingga menerapkan protokol kesehatan ketat di sejumlah sektor.
"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh COVID-19," pungkasnya.
