SURABAYA, TELISIK.ID - Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran sabu lintas provinsi dengan jaringan Sokabanah Madura dan Sumatera.

Tak tanggung-tanggung, sabu yang didapat seberat 8,9 kg. Tak hanya sabu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu ganja 1,26 gram, ekstasi 440 butir, serbuk ekstasi166,8 gram.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johny Eddizon Isir mengatakan, pengungkapan tersebut melibatkan jaringan Sumatera dengan jaringan mengarah ke Madura.

“Semua hasil pengembangan dan merupakan hasil lintas provinsi. Dan hari ini barang bukti tersebut kami lakukan pemusnahan bersama dengan hasil ungkap jajaran,” ungkapnya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Oknum Security Diciduk Polisi karena Jual Sabu