Setelah ditelusuri, anak tersebut ternyata perundungan tersebut disebabkan karena penggunaan ponsel yang tidak terkontrol.
"Sehingga mungkin pernah akses situs pornografi sampai ada kondisi anak tersebut kecanduan pornografi hingga melakukan tindakan yang kurang terpuji dengan teman SMP-nya yang sama-sama perempuan,”
Karena mentalnya yang tak lagi kuat menahan masalah tersebut, anak tersebut pun akhirnya menceritakan hal tersebut kepada orangtuanya. Di sinilah kata Yarmaji kondisi yang mengharuskan orang tua turun tangan mendampingi buah hati.
Yarmaji menerangkan kasus gangguan kejiwaan anak terus meningkat, terutama setelah pandemi COVID-19. Sebab, selama pandemi mereka belajar lewat ponsel. Dia menyebutkan, tiap satu tahun biasanya ada satu anak yang dirawat karena gangguan kejiwaan. Setelah pandemi meningkat jadi lima kasus dalam waktu setahun.
"Rawat inap saat masa pandemi hanya satu. Setelah pandemi mulai sekolah ada yang dirawat inap, tahun kemarin ada lima kasus," ujarnya.
