Baca Juga: Beri Pelatihan untuk Pemilu 2024, KPU Jawa Timur Kerahkan Petugas Khusus ke Pemilih Disabilitas

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Rustam menerangkan, dari total anggaran Rp 2,4 miliar, kekurangnnya sebesar Rp 700 juta. Anggaran yang kurang itu, untuk membayarkan honor-honor penyelenggara nantinya.

"Kekurangan anggaran itu sudah dilaporkan ke Pak bupati. Prinsipnya tidak ada masalah, tinggal dukungan dadi DPRD agar dimasukan di APBD Perubahan," ujarnya.

Baca Juga: Masa Jabatan Berakhir, Nur Rahman-Abbas Titip Program ke ASN

Mantan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu memastikan, pelaksanaan pemilihan tidak akan tertunda dengan kekurangan anggaran itu. Anggaran yang ada saja saat ini, masih cukup untuk membiayai tahapan hingga hari H pemilihan.