MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bersama DPRD telah menetapkan anggaran pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022 sebesar Rp 2,4 miliar.

Anggaran itu untuk pelaksanaan Pilkades di 124 desa yang dijadwalkan antara Juni-Juli 2022 mendatang.

Pj Sekda Muna, Harmin Ramba menerangkan, dengan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar itu diasumsikan kebutuhan setiap desa mencapai Rp 15 juta.

"Sudah dihitung, bila tidak cukup bisa di-sharing menggunakan dana desa," kata Harmin, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Pelayanan Publik Rendah, Ombudsman: Banyak Sekda Tak Paham Tugas Kewenangannya