MEDAN, TELISIK.ID - Di tahun 2022 mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumatra Utara (Sumut) diminta lebih serius mengurus pelayanan publik.
Selama ini, banyak pemerintahan yang belum menjadikan perbaikan layanan publik sebagai program penting. Malah cenderung diabaikan.
"Sikap Pemda itulah yang menjadi salah satu penyebab kondisi layanan publik di Sumut belum baik," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Selasa (30/11/2021).
Menurutnya, pelayanan publik adalah cermin kehadiran negara di tengah masyarakat. Negara disebut hadir, ketika mampu memberi layanan prima kepada masyarakat. Layanan yang mudah diakses, tidak berbelit dan tanpa pungutan liar.
Untuk mengetahui bahwa penyelenggara pelayanan publik di Sumut belum baik, bisa diukur dari beberapa hal.
