WAKATOBI, TELISIK, ID - Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Arman Alini mengaku, siap menghibahkan tanah miliknya untuk pembangunan tower untuk jaringan telepon seluler di Desa Kahianga, kecamatan Tomia Timur.
Hal itu dilakukanya karena melihat Desa Kahianga saat ini belum memiliki fasilitas Tower BTS untuk jaringan telepon seluler.
"Saya siap menghibahkan tanah keluargaku untuk pembangunan tower jaringan telepon seluler di tempat ini," terang Arman Alini, Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Ke Depan, Abu Hasan Prioritaskan Infrastruktur dan Jambu Mete
Arman Alini mengungkapkan, berani menghibahkan tanah miliknya itu ketika pasangan Arhawi-Hardin Laomo terpilih kembali pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
