KENDARI, TELISIK.ID - Anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), La Ode Lawama, menilai rapat paripurna sudah tak lagi sakral karena hanya dihadiri beberapa pejabat.
Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2024 dilaksanakan di gedung DPRD Kota Kendari, Rabu (11/9/2024).
Lawama menegaskan, Rapat Paripurna DPRD merupakan pembahasan yang menyangkut banyak orang dan anggaran daerah sehingga harusnya diikuti oleh seluruh pejabat daerah.
Baca Juga: Raperda APBD Perubahan Tahun 2024, Jumlah PAD Kota Kendari Ditarget Naik 2,66 Persen
“Harusnya orang-orang yang hadir dan kebiasaan yang dulu, para camat hadir, ada kepala bagian, ada kepala bidang, para asisten itu hadir. Tapi kalau ini saya lihat yang hadir bisa dihitung dengan jari, makanya saya anggap ini betul tidak sakral, tidak seperti biasanya,” tegas Lawama.
