Baca juga: Fraksi PAN Desak Pemerintah Tinjau Kembali Perpres Investasi Miras

Politisi PKS ini menegaskan, DPR berhak untuk menghentikan program food estate itu, jika program tersebut tidak dapat mendongkrak produksi pangan nasional.

“Tentu saja bisa (dibatalkan) jika tidak sesuai. Nanti kan ada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diaudit keuangan dan kinerjanya. DPR kan bisa meminta audit khusus kalau memang fakta-fakta lapangan tidak sesuai dengan yang disampaikan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada saat rapat bersama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan), memang banyak suara-suara yang tidak setuju dengan program food estate ini.

“Jadi banyak juga teman-teman (Komisi IV) yang mempertanyakan bagaimana kelanjutan program food estate ke depannya,” ungkapnya.