Shinta mendorong agar pemerintah melakukan langkah terkoordinasi. Yakni melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Investasi untuk melindungi konsumen. Selain itu, juga mendorong pedagang, terutama UKM, agar selalu kompetitif sehingga dapat memajukan hubungan perdagangan dan investasi Indonesia.

“Kita semua, pemerintah dan sektor swasta, perlu melakukan akselerasi transformasi digitalisasi industri dalam rangka menguatkan pasar dan produk domestik agar berdaya saing. Terkait penguatan UMKM dari segi kompetitif, kapasitas dan perkembangan, Apindo secara berkala melaksanakan pelatihan di bawah program UMKM Merdeka dan kami mengajak UMKM untuk turut berpartisipasi,” ujar Shinta.

Baca Juga: Resmi Dilarang, TikTok Shop dan Social Media E-Commerce Sejenis hanya Bisa Promosi

Sementara Wakil Ketua Bidang Digital Apindo, Tirza Reinata Munusamy menilai, pemisahan model bisnis marketplace dan produsen serta media sosial dan e- commerce akan memastikan tidak ada platform yang menguasai rantai perdagangan online dari hulu ke hilir. Karena itu, hal ini bisa meminimalisasi potensi praktik monopoli dan praktik persaingan tidak sehat.

“Dengan dilarangnya social commerce untuk bertransaksi, maka hal ini juga dapat menjaga kedaulatan data pribadi warga negara Indonesia sebagai konsumen,” kata Tirza.