KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperpanjang Operasi Yustisi Pengamanan dan Pencegahan Penularan COVID-19 di area perbatasan menuju Kota Kendari yang berakhir Sabtu (15/5/2021).

“Terkait perpanjang waktu operasi yustisi, ada pengarahan dari pimpinan bahwa kami harus lanjut sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” ucap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari, Paminuddin, Senin (17/5/2021).

Paminuddin mengatakan, perpanjangan dilanjutkan karena terjadi peningkatan arus lalu lintas, barang, orang serta jasa yang melintas di perbatasan pasca Lebaran Idul Fitri.

“Banyak masyarakat yang masuk ke kota karena habis mudik kemarin, dan mulai dari kemarin padat,” ungkap Paimuddin.

Baca Juga: Penertiban Pedagang Ilegal di TPI Hanya Wacana