JAKARTA, TELISIK.ID - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta terbaru dalam kasus penyebaran video syur yang melibatkan Audrey Davis, putri musisi terkenal, David Bayu.
Audrey sempat menerima ancaman dari mantan pacarnya, AP, sebelum video tersebut tersebar luas di media sosial.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa AP mengancam Audrey sebanyak empat hingga lima kali. Ancaman ini diduga dilakukan dengan niat untuk memaksa Audrey agar kembali menjalin hubungan dengannya.
Ketika Audrey menolak, AP diduga kemudian menyebarkan video asusila tersebut dengan bantuan beberapa pengelola akun di platform media sosial X.
Baca Juga: 7 Fakta Terbaru Tersebarnya Video Porno Audrey Davis dari Ancaman hingga Penangkapan
