Baca Juga: DPRD Muna Sandera RAPBD 2024
"Nantinya juga, ada SK Plt dari Kemendagri," sebutnya.
Sementara itu, Bachrun mengaku, SK Plt bupati itu merupakan perintah UU, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan. Apalagi, saat ini, masih ada tanggungjawab yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat berupa penadatangan nota kesepahaman KUA PPAS 2024 di DPRD yang sempat tertunda.
Nah, dijabatnya sebagai Plt bupati, ia berharap penandatangan nota kesepahaman KUA PPAS dan penyerahan dokumen RAPBD 2024 bisa segera terlaksana, sehingga dapat dibahas dan ditetapkan, sebelum 30 November. (B)
Penulis: Sunaryo
